Kamis, 23 Juni 2011

PKS Tolak Permintaan KPK

Hukum & Kriminal / Kamis, 23 Juni 2011 16:07 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak desakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pro-aktif mendorong kadernya, Adang Daradjatun, membujuk tersangka cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Nunun Nurbaeti, pulang ke Indonesia. Tugas KPK menyelidiki, menangkap dan menvonis pelaku korupsi.

"Ketika KPK tidak mampu, jangan wilayah kotor ini dilebarin, sehingga tetangga diajak membersihkan. Saya melihat begitu," ujar Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq saat ditemui di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis(23/6/).

Menurut Mahfudz, ia tidak yakin KPK tidak tahu keberadaan Nunun Nurbaeti. Pasalnya, lembaga anti-kroupsi itu memiliki alat penyadap paling canggih. Karena itulah PKS meminta KPK tidak melebarkan kasus itu.

"Bukan tidak peduli, saya khawatir KPK melebarkan persoalan. Saya yakin KPK itu tahu, persoalannya mau atau tidak," jelas Mahfudz. PKS sendiri, lanjut Mahfudz, hanya memberikan arahan dan tidak mau mencampuri proses hukum.

"Sikap PKS sudah jelas. Pak Adang kemudian mengatakan proses hukum harus dijalankan dengan benar. Kita menjelaskan sikap hukum sudah. Saya khawatir saja ini dibikin muter-muter nggak keruan karena ada sesuatu yang tidak bisa diterobos KPK," kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Jamil meminta KPK jangan melempar tanggungjawab dan cuci tangan. Kasus hukum yang melilit Nunun sepenuhnya menjadi urusan Adang.

"Jadi, keliru kalau KPK minta PKS mendesak Pak Adang agar menjemput Nunun," kata Nasir. PKS, lanjut Nasir, menghormati sikap Adang tersebut. Apalagi, Nasir melihat KPK terkesan ingin memaksakan kehendaknya.

"KPK sepertinya tidak percaya diri dalam menghadapi Bu Nunun. Ini terjadi karena ada persoalan internal di tubuh KPK saat menangani kasus Bu Nunun," tandas Nasir Jamil. (Andhini)

sumber : http://www.metrotvnews.com/metromain/news/2011/06/23/55674/PKS-Tolak-Permintaan-KPK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar