Kamis, 23 Juni 2011

PKS: Satgas TKI Buang-buang Waktu

Kajian soal TKI sudah banyak dimiliki oleh lembaga yang telah ada.
Kamis, 23 Juni 2011, 18:56 WIB
Eko Huda S, Syahrul Ansyari
Politisi PKS Mahfudz Siddiq (VIVAnews/ Tri Saputro)

VIVAnews - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq mengatakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja Indonesia hanya membuang-buang waktu. Kajian terkait TKI, kata dia, sudah banyak dimiliki Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

"Kalau dibikin satgas lagi untuk mengkaji ini sebenarnya buang-buang waktu. Ini akan mengulur-ulur waktu, yang semestinya bisa kita percepat," kata Mahfud saat ditemui DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 23 Juni 2011.

Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah baik DPR maupun pemerintah duduk bersama untuk merumuskan formula yang tepat dalam menangani problem-problem TKI di luar negeri.

"Sampai kemudian kita bisa pastikan oke, sistem sudah bagus kalau perlu undang-undangnya direvisi, baru setelah itu kita bersepakat kembali, mencabut moratorium. Jadi kalau tim lagi, satgas lagi segala macem panjang lagi ceritanya," kata Mahfudz.

Sementara, anggota komisi I, Lily Wahid menegaskan pemerintah tidak perlu membentuk satgas TKI. Menurutnya, lembaga untuk menangani TKI sebenarnya sudah cukup banyak.

"Buat apa ada menteri, BNP2TKI, kalau masih dibentuk satgas, ganti aja menterinya. Masih banyak yang mau ngurus buruh dengan benar. Bukan hanya mengutip uang mereka," terangnya.

Sebelumnya, Menakertrans, Muhaimin Iskandar mengatakan tugas dan kewenangan satgas ini tak akan bertabrakan dengan lembaga lain. Pasalnya, tugas satgas ini hanya untuk menangani masalah WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar