Kamis, 23 Juni 2011

Ada Partai yang Sengaja Hambat Revisi UU Pemilu

Penulis : Nurulia Juwita Sari
Kamis, 23 Juni 2011 21:46 WIB




JAKARTA--MICOM:
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai ada partai-partai tertentu yang sengaja menghambat proses revisi Undang-Undang Pemilu. Upaya ini dilakukan agar partai-partai lain tidak mempunyai cukup waktu untuk mempersiapkan diri menghadapi pemilu. Hal tersebut dikemukakan Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq, saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (23/6).

"Mengacu pada pengalaman masa lalu, masalah ambang batas parlemen ini pasti selesai di ujung-ujung, ada yang mendorong supaya ini diselesaikan semepet mungkin," ujarnya.

Menurut Mahfudz, penundaan ini bermotif politik. "Bisa saja ada parpol yang sengaja membuat waktu mepet. Sehingga partai lain tidak bisa mempersiapkan konsolidasi," imbuhnya.

Persoalan ambang batas parlemen ini membuat revisi UU Pemilu tertahan di Badan Legislasi. Partai Golkar, misalnya, menjadi partai yang paling ngotot agar angka 5% yang menjadi pendirian partai Golkar, yang dicantumkan dalam rumusan pasal 202 yang mengatur ambang batas parlemen.

Mahfudz menekankan, yang harus dikedepankan adalah menuntaskan revisi UU ini agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa melakukan persiapan dan melaksanakan tahapan pemilu secara matang.

Pembahasan pasal-pasal penting dalam revisi UU Pemilu, tambah dia, sebaiknya dilakukan pada pembahasan bersama pemerintah. Ia mengaku tidak yakin, pembahasan di Sekretariat Gabungan (Setgab) oleh para pimpinan partai koalisi dapat menjadi solusi untuk memecah kebuntuan. Karena ini menyangkut nasib masing-masing partai.

"Mereka akan cenderung berpikir untuk mengamankan kepentingan partai masing-masing. Sebaiknya biarkan saja dibuat range, tapi dengan catatan, meskipun ini tidak lazim bahwa ini akan dilakukan pembahasan lanjutan," tukasnya. (Wta/OL-11)

sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2011/06/23/236806/284/1/Ada-Partai-yang-Sengaja-Hambat-Revisi-UU-Pemilu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar