Tampilkan postingan dengan label POLHUKAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POLHUKAM. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Juni 2011

PKS Tolak Permintaan KPK

Hukum & Kriminal / Kamis, 23 Juni 2011 16:07 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak desakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pro-aktif mendorong kadernya, Adang Daradjatun, membujuk tersangka cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Nunun Nurbaeti, pulang ke Indonesia. Tugas KPK menyelidiki, menangkap dan menvonis pelaku korupsi.

"Ketika KPK tidak mampu, jangan wilayah kotor ini dilebarin, sehingga tetangga diajak membersihkan. Saya melihat begitu," ujar Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq saat ditemui di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis(23/6/).

Menurut Mahfudz, ia tidak yakin KPK tidak tahu keberadaan Nunun Nurbaeti. Pasalnya, lembaga anti-kroupsi itu memiliki alat penyadap paling canggih. Karena itulah PKS meminta KPK tidak melebarkan kasus itu.

"Bukan tidak peduli, saya khawatir KPK melebarkan persoalan. Saya yakin KPK itu tahu, persoalannya mau atau tidak," jelas Mahfudz. PKS sendiri, lanjut Mahfudz, hanya memberikan arahan dan tidak mau mencampuri proses hukum.

"Sikap PKS sudah jelas. Pak Adang kemudian mengatakan proses hukum harus dijalankan dengan benar. Kita menjelaskan sikap hukum sudah. Saya khawatir saja ini dibikin muter-muter nggak keruan karena ada sesuatu yang tidak bisa diterobos KPK," kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Jamil meminta KPK jangan melempar tanggungjawab dan cuci tangan. Kasus hukum yang melilit Nunun sepenuhnya menjadi urusan Adang.

"Jadi, keliru kalau KPK minta PKS mendesak Pak Adang agar menjemput Nunun," kata Nasir. PKS, lanjut Nasir, menghormati sikap Adang tersebut. Apalagi, Nasir melihat KPK terkesan ingin memaksakan kehendaknya.

"KPK sepertinya tidak percaya diri dalam menghadapi Bu Nunun. Ini terjadi karena ada persoalan internal di tubuh KPK saat menangani kasus Bu Nunun," tandas Nasir Jamil. (Andhini)

sumber : http://www.metrotvnews.com/metromain/news/2011/06/23/55674/PKS-Tolak-Permintaan-KPK

PKS: KPK Jangan Lebarkan Kasus Nunun

KPK saat ini telah dilengkapi dengan alat penyadap paling canggih.
Kamis, 23 Juni 2011, 16:05 WIB
Muhammad Hasits, Syahrul Ansyari
Mahfudz Siddiq (VIVAnews/ Tri Saputro)

VIVAnews - Komisi Pemeberantasan Korupsi telah meminta PKS untuk membujuk Adang Daradjatun agar bersedia membawa pulang istrinya, Nunun Nurbaeti ke Indonesia. Permintaan itu disampaikan oleh Ketua KPK, Busyro Muqoddas.

Namun, permintaan itu ditanggapi dingin oleh PKS. Menurut Wakil Sekjen PKS, Mahfudz Siddiq, KPK sebaiknya tidak melebarkan kasus Nunun ke wilayah lain. Dia menegaskan, bila KPK mengkait-kaitkan PKS dengan Adang karena suami Nunun, itu tidak tepat.

"Ada satu area kotor, lalu ada orang ditugaskan membersihkan, yang bertugas KPK yang diberikan mandat. Mau menyelidiki, menangkap, memvonis, tugas KPK. Ketika KPK tidak mampu jangan wilayah kotor ini dilebarin sehingga tetangga di ajak membersihkan," kata Mahfudz di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2011.

Mahfudz justru menyangsikan lembaga sebesar KPK yang dipimpin oleh Busyro itu tidak mengetahui keberadaan Nunun. Sebab, KPK saat ini telah dilengkapi dengan alat penyadap paling canggih.

"Polisi saja kalah. PKS meminta KPK tidak melebarkan yang itu bukan tugasnya," jelasnya.

Menurut dia, PKS bukan berarti tidak perduli dengan kasus Nunun. PKS, kata dia, tetap mendukung pemberantasan korupsi.

"Bukan tidak peduli, saya khawatir KPK melebarkan persoalan. Saya yakin KPK itu tahu, persoalannya mau atau tidak. Saya yakin ada kendala tertentu, yang tidak bisa ditembus oleh KPK," jawabnya. (eh)

• VIVAnews

PKS Persilakan KPK Tangkap Nunun

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius menangkap Nunun Nurbaeti, tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 silam. Bila KPK serius, menurut Mahfudz, malam ini juga Nunun bisa ditangkap.

"Saya yakin KPK tahu Nunun itu di mana. Persoalannya mau atau tidak KPK Saya khawatir KPK melebarkan persoalan. Saya juga yakin ada kendala tertentu yang tidak bisa ditembus KPK," jelas Mahfudz dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6).

Keinginan KPK meminta bantuan Adang Daradjatun, suami Nunun, menurut Mahfudz ada keinginan KPK melebarkan masalah. Sebab, menurut Mahfudz, tugas KPK-lah yang membersihkan, menangkap, dan memvonis para koruptor.

"Ketika KPK tidak mampu, jangan wilayah kotor dilebarin sehingga tetangga diajak membersihkan. Saya melihat KPK begitu," ujarnya. Karena itu, Mahfudz berharap KPK menggunakan alat penyadapnya yang canggih itu. Lantas, ia juga meminta agar tidak melebarkan masalah Nunun kepada PKS. Karena itu adalah tugas KPK. "ltu bukan tugasnya PKS, bukan kami tidak peduli," tambahnya lagi.(BJK/ANS)